Jumat, 25 Februari 2011

Serba Serbi UN

Serba Serbi UN 2011
Beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak.
Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.
Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.
Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
Sementara itu, jadwal UN semula dalam tulisan yang penulis posting akan dilaksanakan bulan April 2011 berubah menjadi bulan Mei 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu pertama Mei 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian.
Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun mendatang
Hal lain yang perlu dipersiapkan sekolah berkaitan dengan ujian sekolah, baik ujian tulis maupun praktik. Jadwal ujian sekolah sepenuhnya diserahkan pada sekolah dan telah dilaksanakan sebelum ujian nasional berlangsung

KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL 2011
1.        Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2.       Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3.       Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
4.      Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
5.       NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6.       Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan nilai akhir adalah nol sampai sepuluh.
7.       Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8.      Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
9.      Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
10.   Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.

Perubahan Penyelenggaraan UN 2011 :
1.        Tidak ada ujian ulang
2.      Ujian sekolah dilaksanakan sebelum UN
3.      Kriteria Kelulusan :
4.      Kriteria kelulusan UN mengikutsertakan nilai sekolah
5.      Nilai sekolah adalah gabungan nilai raport sem. 3, 4, 5 dan nilai ujian sekolah dengan rumus : Nilai Sekolah = ( 0,4xrata-rata nilai raport)+(0,6xnilai ujian sekolah ).
6.      Nilai Kelulusan=(0,4xnilai sekolah)+(0,6xnilai UN )
7.       Rata-rata nilai kelulusan harus >=5,5
8.      Penggabungan nilai sekolah dan nilai UN dilakukan di pusat ( Jakarta )

Sabtu, 19 Februari 2011

Sekolah bertaraf internasional (SBI)



Sekolah bertaraf internasional (SBI)


Pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (8 standar) dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.
Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional[1] Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Ada 3 hal pokok yang dijadikan sebagai rencana strategis pendidikan menengah di Indonesia (Renstra Mendiknas 2005-2009), akses sekolah, sekolah berbasis keunggulan lokal dan sekolah nasional bertaraf internasional.
Pembentukan SBI sendiri harus mengacu pada standar perumusan SBI yakni SBI = SNP + X. SNP adalah Standar Nasional Pendidikan dan X adalah penguatan untuk berdirinya SBI seperti sebagai penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO. SNP sendiri memiliki 8 kompetensi yakni lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarpras, dana, pengelolaan dan penilaian.
visi pengembangan Sekolah Berstandar Internasional tersebut pemerintah terus berusaha menyertakan ratusan SMP dan SMA seluruh Kabupaten/Kotamadya di Indonesia dengan memberikan sokongan dana ratusan milyar rupiah.
Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional[1] Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
proses menuju SBI :
1. Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi:
a. standar isi;
b. Standar proses;
c. Standar kompetensi lulusan;
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
e. Standar sarana dan prasarana;
f. Standar pengelolaan;
g. Standar pembiayaan; dan
h. Standar penilaian pendidikan
2. Sekolah yang memenuhi standar minimal SNP diberikan pendampingan, pembimbingan,penguatan, dalam bentuk Rintisan SBI (RSBI)
Persyaratan SBI
1. SNP dan diperkaya Standar kualitas pendidikan Negara Maju
2. Berakreditasi A dari BAN Sekolah/Madrasah
3. Pembelajaran Matematika IPA, dan kejuruan (SMK) dilakukan dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Internasional (bilingual)
4. Nilai rata-rata UN 8,0
Kriteria sekolah bertaraf internasional, antara lain :
sudah memenuhi SNP (standar nasional pendidikan), guru-gurunya minimum S2/S3 yaitu 10 persen (SD), 20 persen (SMP), dan 30 persen (SMA/SMK), kepala sekolah minimum S2 dan mampu berbahasa asing secara aktif, sarana/prasarana berbasis teknologi informasi komunikasi (TIK), dan manajemen berbasis TIK, ISO 9001 dan ISO 14000. (A-94/das)***

Jumat, 11 Februari 2011

Pengelolaan Lingkungan Di Sekolah

Pengelolaan Lingkungan
Di Sekolah 
Bagi para siswa, tentunya kegiatan belajar mengajar memerlukan lingkungan sekolah yang nyaman, bersih, dan cukup pepohonan.bagi para siswa lingkungan dengan taman bermain yang tercukupi akan membuat tumbuh kembang anak menjadi baik dan menyenangkan. Hal ini juga sesuai dengan dasar-dasar pendidikan yang memang dibutuhkan oleh siswa.
untuk kegiatan belajar seharusnya bisa memenuhi beberapa criteria, seperti :
1. Lapangan bermain
Fasilitas lapangan bermain adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya yang berhubungan dengan ketangkasan dan pendidikan jasmani.
2. Pepohonan rindang
Oksigen adalah salah satu pendukung kecerdasan anak. Kadar oksigen yang sedikit pada manusia akan menyebabkan suplai darah ke otak menjadi lambat, padahal nutrisi yang kita makan sehari-hari disampaikan oleh darah ke seluruh tubuh kita. Karena itulah dibutuhkan banyaknya pohon rindang di lingkungan pekarangan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah.
3.resapan air
diperlukan resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan sekolah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.
4. Tempat pembuangan sampah
Dalam masalah sampah di sekolah, perlunya ditumbuhkan kesadaran bagi seluruh warga sekolah untuk turut menjaga lingkungan. Caranya adalah dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir di sekolah, dan memberikan contoh kepada siswa untuk selalu membuang sampah pada tempatnya.
5. Lingkungan sekitar sekolah yang mendukung
Lingkungan sekitar sekolah yang tidak mendukung dapat menyebabkan siswa cenderung tidak nyaman belajar, atau bahkan penurunan kualitas kecerdasan akibat polusi tersebut.
6. Bangunan sekolah yang kokoh dan sehat
Karena bangunan sekolah sudah semestinya dibangun dengan kokoh dan memiliki syarat-syarat bangunan yang sehat, seperti ventilasi yang cukup dan luas masing-masing ruang kelas yang ideal.
Dan masih banyak lainya, hanya itu yang saya tau.
Di SMK N 7 YK sebenarnya sudah memenuhi suatu lingkungan yang nyaman dan sehat akan tetapi di bagian belakang seperti kamar mandi, kantin, dan sebagainya. Kebersihannya kurang memenuhi. Dan fasilitas seperti tempat parkir kurang memadai.
Di area sekolahan juga banyak yang berconblok, padahal itu tidak baik untuk lingkungan karena saat hujan turun air hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah, sehingga menyebabkan sering becek. Dan di area sekolahan seharusnya banyak di Tanami pepohonan agar terlihat sejuk.
Sehingga konsentrasi belajar bisa menjadi tinggi. Karena suasananya yang menjamin.